Selamat Datang di Website hukumhiburan.com ** Website Hukum Hiburan dan Penyiaran Pertama Di Indonesia ** Artikel pada Website ini hanya merupakan pendapat penulis dan tidak dimaksudkan sebagai pendapat hukum (legal opinion) sehingga tidak dapat dijadikan dasar dalam penyelesaian masalah hukum. ** Download dan dapatkan Regulasi-regulasi Terbaru pada link Regulation**Membutuhkan Solusi mengenai Hukum Hiburan dan Penyiaran...?? Silahkan klik AskDedy **

New Page 2
:: Heru C. Priyotomo (KCI) (29-05-2006)

Harapan kami hukumhiburan.com dapat lebih maju dan dapat memberikan sumbangan kepada dunia hiburan dan penyiaran.


:: Arief Suditomo (RCTI) (26-05-2006)

Kami percaya hukumhiburan.com dapat bermanfaat dalam perluasan wawasan pengetahuan, khususnya para reporter dalam membuat berita.


:: (00-00-0000)


:: (00-00-0000)


:: (00-00-0000)


:: (00-00-0000)


:: (00-00-0000)


PENYIAR = PERESPON PERTAMA?


Pada konvensi Asosiasi Penyiar Amerika, Senator Mary L. Landrieu (Partai Demokrat) akan mengeluarkan rencana Undang-Undang (UU) secara rinci tentang UU Penyiar Perespon Pertama 2007.

UU ini akan memberikan penyiar hak-hak khusus pada saat bencana seperti kerusakan yang disebabkan oleh Badai Katrina tahun 2005, yang secara esensi membuat penyiar sama dengan “penyiar pertama” terhadap bencana.

Rencana UU ini juga akan membuat penyiar tepat untuk mendapatkan jaminan yang dikelola oleh Badan Federal Manajemen Darurat (FEMA = Federal Emergency Management Agency) untuk membantu kontruksi atau penguatan fasilitas on-air. Setelah Katrina, hanya ada satu televisi,WWL New Orleans, yang masih mengudara dikarenakan station ini direncanakan untuk keadaan darurat.

RUU akan menghasilkan tiga tahun pilot program, yang didanai $10 juta setahun, untuk mengajak penyiar mendapatkan peralatan “tahan bencana”.

Penyiar akan mendapatkan akses terhadap persediaan federal seperti minyak, makanan, air, dan hal-hal penting lainnya. Dan stasiun akan dapat menguasai kebutuhan tersebut tanpa takut bahwa mereka akan disita oleh penguasa. Juru bicara A. Landrieu mengatakan bahwa setelah Katrina, beberapa stasiun telah disita persediaan makanan dan airnya.

Setelah bencana badai, eksekutif stasiun TV New Orleans mengatakan bahwa kekurangan, khususnya minyak, mencederai kemampuan mereka untuk berfungsi. Komisi Komunikasi Federal (Federal Communication Commission) juga melancarkan studi yang memastikan komunikasi vital berfungsi sebaik mungkin, setelah bencana di kemudian hari.

Tiga komponen dari RUU Landrieu akan membuat penguasa kota setempat pada mengeluarkan dan menghargai posisi pers. Misalnya, jika hukum telah ditetapkan pada saat hantaman Katrina, suatu pers yang melewati kota New Orleans akan diperlukan atau dihargai.

Setelah Katrina, terdapat contoh dimana beberapa Negara bagian dan penguasa Federal tidak menghargai adanya pers lokal dan beberapa badan menciptakan miliknya sendiri. RUU juga akan mengizikan personil stasiun, seperti ahli teknik, memasuki area terlarang sehingga mereka bisa bekerja memperbaiki fasilitas stasiun.

Landrieu adalah ketua dari sub komite penanggulangan bencana dari Komite Senat Keamanan Dalam Negeri dan Urusan Pemerintah. Minggu lalu, dalam suatu pernyataan tentang RUU yang diajukan, beliau akan memperkenalkannya kemudian minggu ini dengan mengatakan, “Suatu respon yang efektif terhadap bencana masa depan akan memerlukan koordinasi yang lebih baik dari pemerintah dan sector swasta, dan penyiar seluruh Pantai Teluk dan Negara telah mendemonstrasikan kepemimpinan dalam usaha ini. Tetapi penyiar tidak dapat mengambil apa yang sering dikatakan informasi yang menyelamatkan hidup orang banyak yang membutuhkannya ketika mereka tidak dapat berada di udara’”

(Diterjemahkan secara bebas dari http://www.broadcastingcable.com/article/CA6433936.html. Dengan penghargaan kepada P.J. Bednarski sebagai penulis artikel ini)


- komentar -
Copyright © 2005,
DEDY KURNIADI & CO LAWYERS, All rights reserved.