Selamat Datang di Website hukumhiburan.com ** Website Hukum Hiburan dan Penyiaran Pertama Di Indonesia ** Artikel pada Website ini hanya merupakan pendapat penulis dan tidak dimaksudkan sebagai pendapat hukum (legal opinion) sehingga tidak dapat dijadikan dasar dalam penyelesaian masalah hukum. ** Download dan dapatkan Regulasi-regulasi Terbaru pada link Regulation**Membutuhkan Solusi mengenai Hukum Hiburan dan Penyiaran...?? Silahkan klik AskDedy **

New Page 2
:: Heru C. Priyotomo (KCI) (29-05-2006)

Harapan kami hukumhiburan.com dapat lebih maju dan dapat memberikan sumbangan kepada dunia hiburan dan penyiaran.


:: Arief Suditomo (RCTI) (26-05-2006)

Kami percaya hukumhiburan.com dapat bermanfaat dalam perluasan wawasan pengetahuan, khususnya para reporter dalam membuat berita.


:: (00-00-0000)


:: (00-00-0000)


:: (00-00-0000)


:: (00-00-0000)


:: (00-00-0000)


PENYIAR ASEAN MENDORONG ADOPSI DVB-T


Penyiar yang hadir pada Pertemuan ke-empat ASEAN DIGITAL Broadcasting yang berlangsung di Kuala Lumpur setuju untuk merekomendasikan adopsi dari Digital Video Broadcasting Technology (DVB-T) sebagai standar penyiaran terrestrial digital ASEAN pada Konferensi ke-sembilan Menteri ASEAN yang bertanggungjawab terhadap Informasi (AMRI) yang akan berlangsung di Jakarta Mei 2007. Kesepakatan ini terjadi setelah pemerintah Malaysia mengumumkan adopsi formal DVB-T berikut uji coba siaran yang berhasil baik.

Lebih dari 50 delegasi yang terdiri dari pembuat kebijakan, regulator, dan penyiar dari seluruh 10 negara ASEAN (Brunei, Komboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam) dan perwakilan dari Sekretariat ASEAN hadir dalam pertemuan ADB ke-empat.
“Adopsi dari standar umum memiliki implikasi yang paling positif untuk ASEAN. Sebagai suatu langkah awal, keputusan ini akan memfasilitasi tujuan pertemuan ADB dari Set Top Box (STB) digital umum untuk wilayah ini,” kata Zamani Zakariah, Direktur Senior, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia dan Ketua Pertemuan ADB ke-empat.

Dengan skala ekonomi yang dapat dicapat dengan memiliki standar penyiaran umum dan STB umum, konsumen dalam wilayah ini diharapkan dapat menikmati televisi digital dengan harga yang terjangkau. Negara-negara ASEAN secara bersama-sama merupakan perwakilan dari populasi manusia lebih dari 500 juta orang.
Sedangkan isu lain yang dicermati dalam pertemuan adalah pentingnya Negara-negara ASEAN untuk juga merencanakan dan mengumumkan jadwal terakhir penggunaan analog, yang akan menjadi target awal.

(Diterjemahkan dan lebih lanjut dapat dilihat dari http://www.dvb.org/news_events/news/asean_broadcasters_push_f/index.xml)


- komentar -
Copyright © 2005,
DEDY KURNIADI & CO LAWYERS, All rights reserved.