 |
 |
|
|
 |
 |
New Page 2
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
 |
MENCARI HAK CIPTA Anda tidak akan membeli sebuah mobil dari seseorang kecuali jika anda yakin bahwa siempunya merupakan pemilik yang sah. Hal yang sama terjadi bahwa anda tidak akan membeli karya sastra dari milik seseorang yang tidak memiliki judul. Bagaimana anda dapat melindungi diri anda?
Pada awalnya anda atau pengacara anda harus melakukan pencarian hak cipta. Jika karya sastra yang anda inginkan terdaftar di Kantor Hak Cipta, maka akan terdapat suatu laporan hak cipta dapat mengungkapkan suatu transfer hak cipta atau pemberian lisensi dari beberapa hak cipta. Jika laporan hak cipta memperlihatkan bahwa pemilik utama karya sastra bukan merupakan pemegang hak cipta, atau jika hak cipta telah dijual kepada yang lainnya, anda tidak akan ingin memprosesnya dengan membeli.
Perusahaan riset swasta atau konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dapat memeriksa sumber informasi lainnya jika terdapat potensi konflik dari hak cipta, judul dan tanda merek. Perusahaan-perusahaan ini dapat menilai katalog dan referensi yang menyatakan daftar publikasi, film, rekaman suara dan produk. Biasanya laporan-laporan ini diberikan oleh Kantor Hak Cipta dan dari perusahaan riset swasta atau konsultan HAKI yang tidak memberikan kesimpulan akan kepemilikan suatu hak cipta. Laporan ini biasanya mensuplai informasi yang dibutuhkan untuk menentukan hak cipta. Seringkali, opini dari pengacara yang berpengalaman akan diperlukan. Perlu juga diperhatikan bahwa pemilik hak cipta tidak perlu mendaftarkan hasil kerja mereka, sehingga penilaian dari catatan hak cipta dapat membuktikan ketidakpastian.
Terdapat lima tahapan untuk memperoleh hak cipta: Pertama, dapatkan laporan hak cipta. Kemudian tahapan selanjutnya mencari jaminan (di Amerika Serikat dikenal dengan istilah ”Errors and Omissions Insurance”-red) yang melindungi dari klaim pencemaran nama baik, invasi terhadap privasi, tanda merek dan pelanggaran hak cipta. Setelah itu, pemeriksaan judul apakah judulnya bukan yang dapat diberikan hak cipta, apakah laporan tentang judul telah diperoleh, dan pertimbangkan registrasinya. Tahapan yang keempat dana mendapatkan identifikasi produk, lokasi, karakter dan nama-nama. Untuk itu perlu diperoleh rilis atau perubahan nama-nama. Sementara, pada tahap akhir adalah tentang klip film dengan mendapatkan izin dari pemilik hak cipta, serikat pekerja, setiap orang dalam klip film, dan musikus berikut hak-hak terhadap komposisi musiknya.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi dengan mengklik ”Ask Dedy”. - komentar -
|
|
 |
|
|